JAKARTA, KOMPAS.TV Usulan resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mencabut aturan yang melarang tentara berbisnis menuai polemik. <br /> <br />Revisi UU TNI ini menjadi polemik di masyarakat, Al Araf mengatakan, kalau nantinya ada kehendak militer akan menduduki jabatan sipil itulah yang disebut dwifungsi. <br /> <br />"Menduduki jabatan sipil bukan hanya melemahkan profesionalisme militer, dan itu juga berdampak pada birokrasi sipil,"ungkap Al Araf. <br /> <br />Baca Juga Pilkada Jakarta Berpontesi Dua Putaran, Ketua KPU DKI: Kami Siap! di https://www.kompas.tv/video/524725/pilkada-jakarta-berpontesi-dua-putaran-ketua-kpu-dki-kami-siap <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Bara Bima <br /> <br />#tni #militer #sipil <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525318/khawatir-revisi-uu-tni-al-araf-tugas-militer-untuk-pertahanan-negara-bukan-ke-sipil-satu-meja
